Kamis, 27 Maret 2014

TUGAS MANAJEMEN BISNIS PANGAN

TUGAS MANAJEMEN BISNIS PANGAN


Disusun Oleh :

Yoga Setiawan                                               115100800111027
Catur Setya Budi Rini                                     115100800111009
Ismizana Jati P.                                               115100807111007
Anastasia Aprilani                                          115100800111019
Nela Purwanti                                                115100800111
Alamat Blog : http://lontargizikesehatan.blogspot.com/


PROGAM STUDI ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN
JURUSAN TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2014

1.      Organisasi Masyarakat
        Salah satu organisasi masyarakat yang kami amati yaitu organisasi pemuda berupa Karang Taruna Srimuda yang terletak di Desa Kedungsri Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo. Awal mula dari terbentuknya organisasi ini yaitu pada tahun1995 yang diawali dengan perkumpulan pemuda yang kemudian melakukan kegiatan – kegiatan sosial masyaraat seperti membantu ditempat orang meninggal, hajatan, tasyakyran dan lain sebagainya. Meningkat dengan kegiatan berikutnya yaitu Kesenian, dan akhirnya bersepakat untuk membentuk suatu wadah atau tempat agar lebih terkoordinasi dengan lebih baik. Dari itulah lahir suatu organisasi dengan nama ikatan pemuda desa yang diketuai oleh Bapak Pono Riyanto. Dengan adanya perkembangan zaman perkumpulan tersebut semakin banyak diminati dan setelah berjalan kurang lebih 5 tahun pada tahun 2000 terjadi reorganisasi. Reorganisasi terjadi secara terus menerus hingga pada tahun 2008 terdapat kebijakan ataupun peraturan baru berupa penentuan masa jabatan ketua karang taruna yaitu selama 5 tahun.
Karang Taruna Srimuda kecamatan Butuh memiliki visi dan misi yaitu sebagai berikut :
Ø  Visi :
Mewujudkan Generasi Pemuda Yang Mandiri, Tangguh, Terampil, Berakhlak dan Berkualitas
Ø  Misi :
1.  Membangun dan meningkatkan ekonomi produktif
2.  Kepedulian terhadap lingkungan sosial masyarakat
3. Menggalang kemitraan dengan berbagai pihak yang berkompeten dalam masalah pemuda dan sosial kemasyarakatan
4.  Mewujudkan kerukunan dan persatuan antar pemuda Karang Taruna Srimuda
5.  Mengangkat nilai-nilai seni dan budaya
6.  Meningkatkan Prestasi baik dalam Seni, Olah raga maupun lainnya

Selain terdapat visi dan misi dari Karang Taruna Srimuda juga terdapat tujuan didirikannya organisasi masyarakat muda Desa Kedungsri kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo yaitu untuk mengarahkan pemuda – pemudi desa Kedungsri ke arah positif dan bermanfaat seperti dalam bidang kesenian, organisasi, serta menjaga silaturahmi terhadap sesama warga di desa tersebut.
Dalam hal pencapaiannya terdapat strategi yang digunakan oleh organisasi tersebut yaitu :
1.  Melibatkan peran semua anggota karangtaruna dalam setiap program kerja yang disusun.
2.  Mengadakan event kegiatan dalam rangka mempromosikan unit usaha karang taruna ke luar.
3. Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten terhadap permasalahan sosial pemuda dan masyarakat

Dalam melaksanakan strategi dari organisasi tersebut memerlukan prosedur serta kebijakan – kebijakan yang ditetapkan untuk mencapai tujuan bersama. Prosedur kerja yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah disepakati diantaranya yaitu menetapkan kegiatan yang akan dilakukan, menentukan batas waktu program kerja yang telah ditentukan, serta membuat laporan perkembangan dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan.
Sebagai suatu organisasi sosial yang menampung, mengembangkan serta melaksanakan segala aspirasi dan potensi maupun kreasi pemuda (anak-anak remaja dan dewasa) di wilayah Kecamatan Butuh, maka Karang Taruna Srimuda Kecamatan Butuh memiliki program kerja. Program kerja ini terdiri dari program kerja jangka panjang dan program kerja jangka pendek. Program kerja jangka panjang merupakan suatu rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam setahun ke depan oleh seluruh pengurus dan anggota karang taruna bekerja sama dengan aparat desa dan masyarakat . Sedangkan program kerja jangka pendek adalah suatu rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu 3 bulanan oleh seluruh pengurus dan anggota karang taruna bekerja sama dengan aparat desa dan masyarakat. Karena masa jabatan kepengurusan sekarang lima tahun maka program kerja ada yang dilaksakan rutin tiap tahunnya. Adapun program kerja Karang Srimuda Kecamatan Butuh adalah sebagai berikut:
a.       Program Kerja Jangka Panjang
1.       Memaksimalkan fasilitas – fasilitas yang dimiliki Karang Taruna meliputi Lapangan bola volly, Sekretariat Karang Taruna dan lainnya.
2.       Pengembangan usaha perikanan, tanaman hias dan juga KUBE lainnya.
3.        Meningkatkan Usaha – usaha perekonomian dengan memanfaatkan lingkungan sekitar yang ada.
b.      Program Kerja Jangka Pendek
1.       Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI seperti tiap tahunnya
2.        Mengikuti perlombaan – perlombaan yang diselenggarakan dalam bidang olah raga, seni maupun lainnya yg diperuntukkan bagi Karang Taruna
3.        Meningkatkan segala kegiatan – kegiatan sosial
4.       Mengadakan kegiatan – kegiatan di Bulan Ramadhan
5.       Mengadakan Halal Bihalal Karang Taruna Srimuda saat idhul fitri
6.        Mengadakan touring sebagai kegiatan tutup tahunan
Selain hal – hal diatas terdapat pula aturan – aturan yang diberlakukan dalam organisasi tersebut. Aturan – aturan yang dilakukan dapat berupa aturan tertulis maupun aturan tidak tertulis yang juga harus dipatuhi oleh semua anggota Karang Taruna Srimuda desa Kedungsri ini. Jenis aturan tertulis yang dilakukan oleh organisasi ini yaitu adanya periode masa jabatan Ketua karang taruna dan reorganisasi yang dilakukan. Masa jabatan yang berlaku dalam organisasi tersebut yaitu 5 tahun masa jabatan kepemimpinan dan reorganisasi anggota dilakukan dalam masa yang sama dengan berlakunya masa jabatan ketua. Untuk jenis aturan tidak tertulis yang dipatuhi oleh setiap anggota organisasi karang taruna tersebut diantaranya yaitu saling menghormati setiap anggota organisasi, bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban yang telah dibebankan, menghargai segala bentuk pendapat dan masukan dari anggota organisasi lain, membantu anggota lain yang mengalami kesulitan baik kesulitan dalam menjalani tugas ataupun kesulitan lainnya serta menganggap semua anggota lain merupakan anggota keluarga bukan hanya merupakan anggota organisasi. Struktur organisasi dalam Karang Taruna Srimuda ini yaitu :

strorg.jpg


























2. Struktur Organisasi
a. PT. Greenfields Indonesia (Milk Processing Unit)






















Suatu bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada perkepala unit dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu dan selanjutnya pimpinan tertinggi tadi masih melimpahkan wewenang kepada pejabat fungsional yang melaksanakan bidang pekerjaan operasional dan hasil tugasnya diserahkan kepada kepala unit terdahulu tanpa memandang eselon atau tingkatan.
Kelebihan
a. Pembagian tugas jelas
b. Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan dengan maksimal
c. Digunakan tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsi-fungsinya.
Kekurangan
a. Spesialilsasi menyebabkan susah “tour of duty”
b. Karyawan mementingkan bidangnya sehingga sukar melaksanakan koordinasi.

 b. Pusat Penelitian Kopi Dan Kakao Indonesia
Berdasarkan: SPK Direktur No. 56/Kpts/D/XII/2012, Tanggal 31 Desember 2012

Biasanya digunakan oleh organisasi besar dengan daerah kerja yang luas dengan bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit. Memiliki satu atau lebih tenaga staf tenaga ahli yang memberi saran atau nasihat.
Kelebihan
a. Dapat digunakan oleh tenaga organisasi sebesar apapun dan sekompleks apa pun.
b. Keputusan yang matang dan sehat dapat diperoleh karena adanya tenaga ahli.
c. Dapat mewujudkan “The right man in the right place”.
Kekurangan
a. Solidaritas sukar diwujudkan karena tidak saling kenal
b. Koordinasi kadang sukar diterapkan karena terlalu luasnya organisasi

3. Bentuk Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha seringkali disamakan dengan perusahaan padahal pada kenyataannya berbeda. Badan usaha adalah lembaga, sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha mengolah faktor – faktor produksi.
Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 33 menyebutkan akan pembagian bentuk badan usaha. Badan usaha yang dikenal di Indonesia ada tiga, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Koperasi dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Dalam pasal tersebut tertuang adanya konsep Demokerasi Ekonomi yaitu adanya kebebasan berusaha bagi seluruh warga negaranya dengan batas – batas tertentu.
Batas – batas dalam menjalankan bisnis meliputi dua macam jenis usaha, di mana terhadap kedua jenis usaha ini pihak swasta dibatasi gerak usahanya. Kedua jenis usaha itu adalah :
1. Jenis – jenis usaha yang vital, yaitu usaha – usaha yang memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian Negara, misalnya minyak dan gas bumi, baja, hasil tambang, dan lain – lain.
2. Jenis – jenis usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak. Misalnya air minum, perlistrikan, kereta api, telekomunikasi dan lain – lain.
1.      Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Merupakan badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Badan Usaha Milik Negaraterdiri dari tiga jenis, yaitu Perusahaan Perseroan, Perusahaan Jawatan dan Perusahaan Umum.
a.       Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan.
Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Persero yang tidak bisa diubah ialah:
ü  Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
ü  Persero yang bergerak di bidang hankam Negara
ü  Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
ü  Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU
Contoh Persero : PT. PP (Pembangunan Perumahan), PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham Persero ini telah dijual kepada Swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi).
b.      Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan (Perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
c.       Perusahaan Umum (Perum)
Adalah perusahan badan pemerintah yg mengelola sarana umum. Contoh dari Perum yaitu Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA.
d.      Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
2.      Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
3.      Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Merupakan badan usaha yang pemilik sepenuhnya ditangan individu atau swasta. Badan usaha ini ditujukan untuk mencari keuntungan, namun ada juga perusahaan swasta yang tidak mencari keuntungan tapi lebih ke motif sosial, seperti rumah sakit, sekolah, akademi, universitas, panti asuhan, dan lain – lain.
Bentuk badan usaha swasta dapat dibagi dalam beberapa macam yaitu Perusahaan Perseorangan, Persekutuan dan Perseroan Terbatas.
a.      Perusahaan Perseorangan (Usaha Pribadi)
Merupakan badan usaha yang kepemilikan dan pengelolaannya ditangani oleh satu orang. Dalam sisi pengelolaannya, pengusaha memperoleh semua keuntungan perusahaan namun juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.
Dimana orang tersebut bertanggung jawab atas keseluruhan harta kekayaan perusahaan dan mempunyai hak atas keseluruhan untung dari hasil usaha. Serta memiliki kewajiban tidak terbatas akan hutang yang ditanggung oleh perusahaan apabila mengalami kerugian. Hal ini karena seluruh harta kekayaan pribadinya berada dalam status jaminan bagi usaha yang akan dijalankan.


Kelebihan :
-       Mudah dibentuk dan dibubarkan, untuk mendirikan perusahaan perseorangan tidak perlu perizinan yang rumit, hanya dituntut untuk Izin Gangguan (HO, atau Hinder Ordonasie) dan Izin Usaha (SIUP)
-       Penguasaan sepenuhnya terhadap keuntungan yang diperoleh, artinya hanya dinikmati oleh 1 orang yaitu pendiri tersebut
-       Kebanggaan dan kepuasan dapat memimpin perusahaan sendiri
-       Pengelolaan perusahaan sederhana, karena pembuatan keputusan dan mengendalikan hanya dilakukan oleh 1 orang sehingga orang tersebut harus benar-benar mengetahui bisnis yang dijalankannya
-       Relatif tidak ada control dari pemerintah sehingga pajak yang harus dibayarkan adalah pajak pribadi bukan pajak usaha yang berarti tidak dikenakan pajak berganda. Apabila perusahaan perseorangan mendapatkan keuntungan melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), perusahaan hanya dikenakan pungutan dan berbagai retribusi
-       Motivasi usaha yang tinggi serta fleksibel dalam arti manajemen dapat dengan mudah bereaksi terhadap keputusan harian dengan mudah
Kelemahan :
-       Tanggung jawab tidak terbatas atas resiko kerugian, karena kekayaan atau utang perusahaan sama dengan kekayaan atau utang pemilik. Artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh harta perusahaan dan harta pribadi pemilik
-       Keterbatasan sumber daya modal karena relatif sulit untuk dapat memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga rendah
-       Kemampuan manajemen terbatas disebabkan hanya bergantung pada pola pikir 1 orang saja sehingga apabila orang ini tidak berpengalaman dalam bisnis yang akan digelutinya maka ancaman kegagalan sangat besar
-       Keuntungan yang kecil, seorang pengusaha yang mendirikan perusahaan perseorangan akan kehilangan kesempatan bisnis yang mendatangkan keuntungan yang lebih besar diluar bisnis yang di jalankannya
-       Pertumbuhan terbatas, apabila pemilik tidak memiliki kapasitas yang memadai lagi maka bisnis kemungkinan akan macet dan tentunya akan memperlambat kemungkinan ekspansi usaha
-       Kontinuitas kapasitas kerja karyawan terbatas, tidak jarang karyawan hanya bekerja sekedar untuk mendapatkan ketrampilan serta rahasia teknis dari bisnis itu
b.      Persekutuan
Persekutuan adalah perusahaan yang memiliki dua pemodal atau lebih yang bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga tanggung jawab dan hak akan ditanggung oleh mereka. Pembentukan pesekutuan bisa berdasarkan kontrak tertulis atau kesepakatan yang legal. Persekutuan terdiri dari Firma dan Persekutuan Komanditer atau CV.
Firma adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan dibawah 1 nama bersama dimana peserta - pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggung jawab sepenuhnya pada  pihak ketiga.
Sedangkan persekutuan komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk oleh 1 orang atau lebih sebagai pihak yang bertanggung jawab renteng dan 1 orang atau lebih sebagai pihak lain yang mempercayakan uangnya. Tanggung jawab masing-masing pendiri harus dijelaskan dalam akte pendirian perusahaan. Informasi yang dimasukkan dalam perjanjian atara lain : data-data pribadi para pendirinya, jumlah modal yang disetorkan, tanggung jawab manajemen dari para pendirinya, kekuasannya, pembagian keuntungan, dan pembagian uang.
Kelebihan :
-       Mudah dalam Pembentukannya
-       Penyatuan pengetahuan dan ketrampilan sehingga pertumbuhan perusahaan baik, karena kerjasama yang saling menunjang antara partner dalam menjalankan bidang usaha serta penguasaan aspek penting dalam perusahaan
-       Sumberdaya lebih besar karena modal dari masing – masing anggota dikumpulkan menjadi satu untuk menambah skala usaha dan meningkatkan kemampuan finansial.
-       Kemampuan menarik dan mempertahankan karyawan
-       Keuntungan dan kemudahan dari sisi pajak dimana pendiri persekutuan hanya membayar pajak individu saja
-       Semua jenis pemasukan dijadikan sebagai pendapatan pribadi tanpa dikenai pajak
-       Imbalan yang langsung diberikan, dimana para pendiri dapat langsung menikmati keuntungan yang diperolehnya berdasarkan perjanjian yang telah dibuat
-       Fleksibel dimana respon terhadap tantangan bisnis dapat dilakukan dengan cepat
-       Pengawasan dari pemerintah yang relatif longgar dan sangat jarang dilakukan interferensi dalam suatu persekutuan
Kelemahan :
-       Tanggung jawab tidak terbatas
-       Tenggang waktu operasi yang terbatas
-       Perselisihan diantara partner
-       Ada halangan untuk membubarkan karena ada komitmen untuk berpartner seperti kesulitan dalam meredam keinginan masing-masing partner dalam upayanya memajukan perusahaan serta mencapai kompromi atas suatu keputusan atau kebijakan.
-       Adanya pembagian utang yang tidak berimbang dimana seorang partner harus menanggung seluruh utang dari persekutuan yang ada
-       Jarang ada yang tahan lama, dapat saja disebabkan oleh meningglanya pendiri atau pemilik perusahaan tersebut
-       Relatif sulit untuk dapat memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah
c.       Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas ( PT ) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian untuk menjalankan kegiatan usaha yang modalnya terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya. Izin PT biasa diberikan sepanjang PT tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang ketertiban umum dan kesusilaan yang ada.
Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen. Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
Kelebihan :
-       Kelangsungan hidup perusahan terjamin karena umumnya memiliki jangka waktu operasi yang tidak terbatas
-       Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik. Misalnya tanggung jawab atas utang, dimana tanggung jawab utang harus dibayar hanya terbatas atas jumlah saham yang dimilikinya
-       Saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah.
-       Kebutuhan capital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha karena adanya kemungkinan untuk alih teknologi dan ilmu dimana para pemegang saham dapat dengan mudah menyewa tenaga manajemen professional untuk menjalankan perusahaan yang ada
-       Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien
-       Relatif lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar untuk jangka waktu panjang dan tingkat bunga yang rendah
Kelemahan :
-       Biaya pendiriannya relatif mahal
-       Rahasianya tidak terjamin
-       Permasalahan administrasi yang rumit
-       Pengenaan pajak berganda
-       Kesulitan untuk membubarkan diri
-       Adanya inefisiensi kerja, tidak fleksibel dan tidak kompetitif karena ukuran yang besar
-       Adanya kemungkinan akan muncul konflik antara pemegang saham dengan dewan direksi dapat dikarenakan kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham
-       Keterbatasan dalam jenis-jenis bidang usaha yang akan dijalankan, dimana umumnya bidang-bidang usaha yang dijalankan oleh PT ditentukan oleh izin yang dileluarkan serta peraturan-peraturan yang berlaku
-       Adanya perbedaan kepentingan didalam menjalankan PT , dimana terkadang pemilik saham minoritas di kalahkan oleh kepentingan pemilik saham mayoritas
-       Adanya kewajiban- kewajiban untuk membuat laporan ke berbagai pihak

d.      Yayasan
Yayasan adalah organisasi nonprofit. Yaitu organisasi yang berbentuk korporasi untuk memberikan pelayanan kepad masyarakat. Yayasan didirikan dengan tujuan sosial, bukan untuk mencari keuntungan. Kekayaan yayasan terpisah darikekayaan anggotanya. Dana operasional diperoleh dari sumbangan para donatur.


4.      Staffing
Staffing atau kepegawaian sendiri itu  merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada suatu organisasi sejak dari merekrut tenaga kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga memberi daya guna maksimal kepada organisasi. Aktivitas yang dilakukan meliputi menentukan, mimilih, menempatkan dan membimbing personel. Dalam staffing terdapat rangkaian proses dan upaya untuk memperoleh, mengembangkan, memotivasi, serta mengevaluasi keseluruhan SDM yang diperlukan dalam organisasi dalam mencapai tujuannya. Mencakup bagaimana mencari dan memilih SDM yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh organisasi, memanfaatkan SDM yang diperoleh dengan mempertahankan dan meningkatkan kualitas mereka untuk memberi daya guna maksimal kepada organisasi, hingga mempersiapkan apabila SDM tersebut yang ada sudah tidak memenuhi kualifikasi yang diperlukan (baik karena batas usia, reorganisasi, atau karena hal-hal lain (Purnowo, 1999).
Staffing sendiri terdiri dari bagian-bagian yang  yang saling berhubungan didalamnya, mulai dari hal yang dianggap tidak terlalu penting sampai pada pokok yang diutaman, diantaranya :
ü  Proses Penyusunan Personalia (Staffing)
Proses penyusunan personalia (staffing process) dapat dipandang sebagai serangkaian kegiatan yang dilaksanakan terus menerus untuk menjaga pemenuhan kebutuhan personalian oraganisasi dengan orang-orang yang tepat dalam posisi-posisi tepat dan pada waktu yang tepat. Adapun langkah-langkah dalam proses penyusunan pesonalia atau staffing process sebagai berikut :
Ø  Perencanaan Sumber Daya Manusia
Perencanaan sumber daya manusia adalah mencakup semua kegiatan yang dibutuhkan untuk menyediakan tipe dan jumlah karyawan secara tepat dalam pencapaian tujuan organisasi. Ada tiga bagian perencanaan personalia yang dibutuhkan (Nawawi, 2005):
v  Penentuan Kebutuhan Jabatan
v  Penyusunan personalia organisasi dimulai dengan :
- Penentuan tujuan dan rencana organisasi
- Penentuan spesifikasi jabatan ( job specification ) jenis-jenis jabatan dan keterampilan yang dibutuhkan.
 - Meramalkan jumlah karyawan yang dibutuhkan dimasa mendatang
Persediaan karyawan untuk melaksanakan berbagai kegiatan
v  Penentuan Spesifikasi Jabatan
Hasil dari proses analisa jabatan (job analisys) yang terdiri dari penentuan keahlian dan keterampilan yang dipunyai, tanggung jawab, pengetahuan mengenai pekerjaannya, wewenang yang dimiliki serta hubungan yang ada dalam setiap jabatan dalam suatu organisasi 9David, 2005).
ü  Pengembangan Sumber-sumber Penawaran Personalia
Ada dua sumber perolehan tenaga kerja yaitu sumber intern dan sumber ekstern, tapi manajer lebih menyukai perolehan dari sumber intern, karena dapat memotivasi karyawan yang sudah ada, tetapi juga manajer perlu mencari orang yang tepat dalam menduduki suatu posisi agar pekerjaan dapat berjalan secara efektif dan efisien dari luar organisasi. Ada tiga sumber penawaran intern yaitu (David, 2005) :
1.  Penataran ( upgrading ) yaitu dengan mendidik dan memberi pelatihan
2. Pemindahan ( transferring ) yaitu posisi yang kurang disenangi ke posisi lain yang lebih memuaskan kebutuhan.
3.  Pengangkatan ( promoting ) yaitu pengangkatan ke jabatan yang lebih tinggi lagi.
Sedangkan sumber ekstern penawaran tenaga kerja dapat diperoleh antara lain dari lamaran pribadi yang masuk, organisasi karyawan, kantor penempatan tenaga kerja, sekolah-sekolah, para pesaing, immigrasi dan migarasi.
ü  Penarikan
Penarikan ( recruitment ) berkenaan dengan pencarian dan penarikan tenaga kerja potensial dalam jumlah yang tepat dan dengan kemampuan untuk mengisi suatu jabatan tertentu yang akan diseleksi untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Penarikan menyangkut usaha untuk memperoleh karyawan dalam jumlah yang tepat dengan kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan-jabatan yang tersedia.
Metode yang digunakan untuk penarikan tenaga kerja bisa dilakukan dengan melalui iklan, leasing (penggunaan tenaga honorer), rekomendasi dari karyawan yang sedang bekerja, lamaran pribadi, lembaga-lembaga pendidikan, kantor penempatan tenaga kerja, serikat buruh dan penggunaan komputer (David, 2005).

ü  Seleksi
Seleksi yaitu pemilihan tenaga kerja potensial untuk menduduki suatu jabatan tertentu dari lamaran yang masuk. Adapun langkah-langkah dalam prosedur seleksi yang dapat digunakan yaitu ( David, 2005) :
Ø  Wawancara pendahuluan
Ø  Pengumpulan data-data pribadi  ( biografis )
Ø  Pengujian ( testing )
Ø  Wawancara yang lebih mendalam
Ø  Pemeriksanaan referensi-referensi prestasi
Ø  Pemeriksaan kesehatan
Ø  Keputusan pribadi
Ø  Orientasi jabatan
ü  Pengenalan dan Orientasi
Setelah diseleksi, karyawan ditempatkan pada suatu pekerjaan dan diperkenalkan dengan organisasi melalui berbagai bentuk orientasi. Tahap orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyesuaian karyawan baru dengan organisasi (Purnomo, 1999).
ü  Latihan dan Pengembangan
Tujuan latihan dan pengembangan karyawan adalah untuk memperbaiki efektivitas kerja karyawan dan mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan. Peningkatkan efektivitas kerja dapat dilakukan dengan latihan (training) dan atau pengembangan. Latihan dimaksudkan untuk memperbaiki penguasaan keterampilan-keterampilan dan teknik-teknik pelaksanaan pekerjaan tertentu, terperinci dan rutin. Sedang pengembangan lebih luas ruang lingkupnya dalam meningkatkan kemampuan, sikap dan sifat-sifat kepribadian serta penyesuaian diri dengan kemajuan teknologi (Purnomo, 1999).
ü  Penilaian Pelaksanaan Kerja
Di dalam penilaian pelaksanaan kerja dilakukan dengan membandingkan antara pelaksanaan kerja perseorangan dan standar-standar atau tujuan-tujuan yang dikembangkan bagi posisi tersebut (Wibowo, 2007).
ü  Pemberian Jasa dan Penghargaan
Pemberian jasa dan penghargaan yang disediakan bagi karyawan sebagai kompensasi pelaksanaan kerja dan sebagai motivasi bagi pelaksanaan di waktu yang akan datang.
Kompensasi adalah pemberian kepada karyawan dengan pembayaran finansial sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang dilaksanakan dan sebagai motivator untuk pelaksanaan kegiatan di waktu yang akan datang. Dalam pemberian kompensasi ini harus memperhatikan prinsip keadilan, yaitu pada bagaimana mereka melihat nilai relatif dibandingkan yang lain yang berdasarkan pada tanggung jawab yang diemban, kemampuan yang dimiliki, produktivitas dan kegiatan-kegiatan manajerial (Wibowo, 2007).
ü  Perencanaan dan Pengembangan Karir
Dalam perencanaan dan pengembangan kakir mencakup transfer (promosi, demosi dan lateral), penugasan kembali, pemecatan, pemberhentian dan pension (Wibowo, 2007).
5.      Cara Negara Jepang Meningkatkan Motivasi Kerja Karyawan
Dalam hal peningkatan motivasi kerja karyawannya, negara Jepang menerapkan prinsip – prinsip yaitu :
·         Prinsip Kaizen dan Hansei.
Prinsip kaizen adalah ongoing and continous improvement, yang bisa diartikan sebagai berkelanjutan dan peningkatan terus menerus. Sehingga meskipun telah melakukan suatu kesalahan, tetapi masih ada prinsip peningkatan terus menerus dalam berbagai hal untuk selalu memperbaiki kesalahan dan hal hal yang kurang sesuai.
Sementara untuk prinsip hansei adalah never ending correction atau perbaikan tiada henti. Sehingga dapat menjadi motivasi diri agar selalu melakukan intropeksi dan perbaikan dalam diri setiap indvidu maupun suatu proses.
Tidak heran, dengan penerapan kedua prinsip di atas industri Jepang bisa tumbuh sukses dan jaya. Mereka selalu berusaha untuk terus meningkatkan kualitas kehidupannya dan tentunya dibarengi dengan perbaikan yang tidak pernah henti.
·         Pada perusahaan jepang dikembangkan system bahwa setiap pekerja atau karyawan berperan serta dalam pengambilan keputusan. Peran serta ini dapat meningkatkan kepuasan pekerjaan karena dapat memberikan tanggung jawab kepada karyawan itu sendiri.
·         Perusahaan jepang juga sering memberikan bonus untuk karyawan mereka yang dapat menyumbangkan ide ide inovatif yang berguna bagi perusaaan mereka, sehingga para karyawan termotivasi untuk selalu memberikan yang terbaik bagi perusahaan mereka.
·         Dan juga di jepang di setiap perusahaan ada serikat buruh, yang setiap tahunnya mengorganisir pemogokan untuk memperoleh kenaikan gaji yang disebut Shunto. Tetapi Shunto ini cuma suatu upacara tradisi, bukan pemogokan seperti layaknya di Barat, sehingga dengan adanya tradisi ini, pihak perusahaan selalu mengingat akan adanya kenaikan gaji bagi karyawan yang berprestasi.
·         Lalu para pemimpin perusahaan selalu menundukkan kepala apabila bertemu dengan karyawan, hal ini menunjukkan tidak ada perbedaan kasta antara karyawan dan pemimpin sehingga menyebabkan karyawan merasa selalu dihargai.
6. Metode Pengendaian Mutu Produk Pangan
Pengendalian mutu produk pangan sesuai yang diharapkan konsumen dan mampu bersaing secara global, secara umum dapat ditempuh dengan cara menerapkan sistem GMP (Good Manufacturing Practice), SSOP (Standart Sanitation Operation Procedure), dan HACCP (Hazard Analytical Critical Control Point). Masing – masing metode tersebut merupakan metode yang umum digunakan disuatu perusahaan besar di Indonesia (Isnam, 2011).
            GMP atau Good Manufacturing Practice merupakan suatu  pedoman cara berproduksi  makanan  yang  bertujuan  agar  produsen  memenuhi  persyaratan - persyaratan  yang  telah  ditentukan  untuk menghasilkan  produk makanan  bermutu, baik dan aman  secara  konsisten.  GMP  adalah  persyaratan  minimal  sanitasi  dan pengolahan  yang harus diaplikasikan oleh produksi pangan. GMP merupakan  titik awal untuk mengendalikan resiko keamanan pangan. Tersedianya cara memproduksi makanan yang baik melalui GMP atau CPMB di industri pangan yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, perbaikan dan pemeliharaan maka perusahaan dapat memberikan jaminan produk pangan yang bermutu dan aman dikonsumsi yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan unit usaha tersebut akan berkembang semakin pesat. Penerapan GMP meliputi:
1.      Lingkungan sarana pengolahan dan lokasi
2.      Bangunan dan fasilitas unit usaha
3.      Peralatan pengolahan
4.      Fasilitas dan kegiatan sanitasi
5.      Sistem pengendalian hama
6.      Higiene karyawan
7.      Pengendalian proses
8.      Manajemen pengawasan
9.      Pencatatan dan Dokumentasi
Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) adalah prosdur tertulis yang harus digunakan oleh pemroses pangan untuk memenuhi kondisi dan praktek sanitasi. Tujuan SOP adalah menciptakan komitment mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja untuk mewujudkan good governance. Standar Operasional Prosedur Sanitasi (SSOP) adalah prosedur pembentukan dalam pengembangan dan pencegahan kontaminasi langsung atau pemalsuan produk. SSOP  meruapakan  bagian  penting  dari  program  prasyarat  untuk  sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Program prasyarat perusahaan yang lain seperti penanganan keluhan konsumen dan program producet recall Juga dapat dimasukan. SSOP didasarkan  pada Current Good Manufacturing  Practice (CGMP) yang bersifat wajib untuk  perusahaan pangan dan importer dibawah yurisdiksi Food and Drugs Administration (FDA). Dalam penerapan SSOP difokuskan pada 8 kunci utama SSOP diantaranya:
1.      Keamanan air
2.      Kondisi dan kebersihan permukaan yang kontak dengan bahan
3.      Pencegahan kontaminasi silang
4.      Menjaga fasilitas pencuci tangan, sanitasi dan toilet
5.      Proteksi dari bahan – bahan kontaminan
6.      Pelabelan,penyimpanan, dan penggunaan bahan toksin yang benar
7.      Pengawasan kondisi kesehatan personil yang dapat mengakibatkan kontaminasi
8.      Mencegah dan menghilangkan hama dari unit pengolahan (CAC, 2003).
Hazard  Analysis  Critical  Control  Point  (HACCP)  adalah  suatu  pendekatan produksi  pangan  yang  higienis  dengan  pencegahan  masalah.  Proses  produksi dievaluasi  terhadap  bahaya  dan  resiko  yang  terkait  (Hayes  dan  Forsythie,  2001). Gaspersz  (2002) mendefenisikan  HACCP  sebagai  suatu  sistem manajemen mutu yang  secara  efektif  dan  efesien menjamin  keamanan  hasil-hasil  pertanian  sampai menjadi  makanan  siap  santap  yang  focus  pada  pencegahan  masalah  untuk menjamin produksi produk - produk pangan yang aman untuk dikonsumsi. Hal ini di dasarkan  pada  penerapan  common-sense  dari  prinsip-prinsip  teknis  dan  ilmu pengetahuan. Langkah-langkah dalam metode HACCP antara lain adalah:
1.      Pembentukan tim HACCP
2.      Pendeskripsian produk dan cara distribusinya
3.      Pengidentifikasi pengguna yang dituju
4.      Pembuatan diagram alir
5.      Konfirmasi diagram alir dilapangan
6.      Analisis bahaya dan cara pencegahannya
7.      Penetapan Critical Control Point  (CCP)
8.      Penetapan batas  kritis  atau Critical  Limit unutk  setiap CCP
9.      Pemantauan atau  monitoring  CCP
10.  Tindakan koreksi terhadap penyimpangan
11.  Penetapan dokumentasi  dan  pemeliharaan
12.  Penetapan prosedur  verifikasi  terhadap  produk  pangan tersebut (Gaspersz, 2002).
Untuk penilaian penerapan sistem manajemen keamanan pangan dibuat dalam bentuk tabel dimana tabel ini merupakan acuan apakah sistem manajemen tersebut terpenuhi atau tidak. Berikut contoh tabel penilaian: 
UNSUR – UNSUR HACCP
CEKLIST
1.      Kebijakan mutu

2.      Organisasi

2.1 Tim HACCP

2.2 Struktur Organisasi

2.3 Bidang Kegiatan

2.4 Personil dan Pelatihan

3.      Deskripsi Produk
Nama produk, komposisi, cara penyiapan dan penyajian, tipe pengemasan, masa kadaluarsa, cara penyimpanan, sasaran konsumen, cara distribusi, dll

4.      Persyaratan Dasar

4.1 GMP

4.2 SSOP

5.      Bagan Alir Proses

6.      Prinsip HACCP

6.1 Analisis Bahaya

6.2 Penetapan CCP

6.3 Penetapan Batas Kritis (metode dan penerapannya)

6.4 Penetapan sistem monitoring

6.5 Tindakan koreksi terhadap penyimpangan

6.6 Penetapan verifikasi

6.7 Catatan dan dokumentasi

7.      Sistem Penyimpanan catatan

8.      Prosedur verifikasi

9.      Prosedur pengaduan konsumen

10.  Prosedur Recall

11.  Perubahan dokumentasi/revisi/amandemen

Keterangan:
     = dipenuhi                        - = tidak terpenuhi
  X  = dipenuhi sebagian
 
Dalam memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan, perusahaan harus mampu menerapkan pendekatan HACCP untuk menghasilkan produk  yang  aman, serta mengacu pada  ISO 9001  (SMM) untuk menghasilkan produk  yang bermutu dan  ISO  22000  (SKPM)  untuk menjamin  Sistem Manajemen Keamanan  Pangan. Gambar berikut Menyajikan  pengembangan  sistem  mutu  dan  keamanan  pangan  yang menekankan pada penerapan sistem  jaminan mutu untuk setiap mata  rantai dalam pengolahan  pangan  yaitu GAP/GFP  (Good  Agriculture/Farming  Practices), GHP (Good Handling  Practices), GMP  (Good Manufacturing  Practices), GDP  (Good Distribution Practices), dan GCP (Good Cathering Practices) (Isnam, 2011).





DAFTAR PUSTAKA

(CAC) Codex Alimentarius Commission, 2003. CAC/RCP  1-1969, Rev. 4 Recommended International Code of Practice General Principles of Food Hygiene. (http://www.codexalimentarius.net. Diakses 26 Maret 2014).
Anonymous. 2002. Pengantar Bisnis. Universitas Sumatra utara.
Anonymous. 2011. Pengantar Bisnis: motivasi karyawan.
David and Fred R. 2005. Strategic Management: Concepts and Cases 10th ed. New Jersey: Prentice Hall.
Gaspersz,  V.  2002.  Pedoman  Implementasi  Program  Six  Sigma  Terintegrasi Dengan  ISO  9001:2000,  MBNQA,  Dan  HACCP.  PT.  Granmedia  Pustaka Utama, Jakarta.
Isnam, J. 2011. Kajian Strategi Pengawasan Dan Pengendalian Mutu Produk Ebi Furay Pt. Bogatama Marinusa. Universitas Pendidikan Indonesia. Jakarta.
Nawawi, H. 2005. Perencanaan SDM untuk organisasi Profit yang kompetitif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, Wibowo, Manajemen Kinerja, Jakarta: Raja Grafindo.
Purnomo, Setiawan. 1999. Manajemen Strategi : Sebuah Konsep Pengantar, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Yugo. 2012. Karang Taruna “Srimuda” Kecamatan Butuh. http://karangtarunasrimuda. blogspot.com/p/program-kerja.html. Diakses pada Tanggal 27 Maret 2014.